Tampang

Bekukan Isi Ulang Uang Elektronik, Gubernur BI: Jangan Sampai Membahayakan Konsumen

7 Okt 2017 18:38 wib. 1.091
0 0
Bekukan Isi Ulang Uang Elektronik, Gubernur BI: Jangan Sampai Membahayakan Konsumen

Layanan isi ulang uang elektronik (e-money) dari beberapa bisnis e-commerce dibekukan sementara.

PayTren milik Yusuf Mansyur pun tak lolos dari pembekuan. Sebelumnya BI telah menghentikan layanan isi ulang uang elektronik milik 4 perusahaan seperti TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, dan yang terbaru BukaDompet milik Bukalapak.

Terkait dengan hal ini, Gubernur BI, Agus Martowardojo, menyatakan bahwa penghentian sementara layanan isi ulang e-commerce tersebut adalah demi kemanan untuk masyarakat.

"Kalau institusi itu mau bisnis uang elektronik tentu harus tertib dan meminta izin dari BI, karena BI mau meyakinkan institusi yang himpun dana dari masyarakat bisa menjalankan bisnis sesuai aturan," kata Agus, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kasus Sumber Waras yang Bikin Gemes
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?