Tampang.com | Pemerintah kembali menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli masyarakat di kuartal kedua tahun ini. Program BSU yang sempat digulirkan selama pandemi Covid-19 kini hadir kembali dengan beberapa penyesuaian, baik dari segi sasaran penerima maupun besaran bantuan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa bantuan subsidi upah tahun ini akan menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP). "BSU akan diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta, mengikuti UMP," jelas Airlangga saat ditemui di kantornya, Sabtu (24/5/2025).