Tampang

Anies Baswedan Segera Keluarkan Pergub Tentang Permudah Izin Usaha

8 Mar 2018 19:21 wib. 1.199
0 0
Anies Baswedan Segera Keluarkan Pergub Tentang Permudah Izin Usaha

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kepariwisataan. Pergub yang dimaksud nantinya akan memberikan kemudahan bagi pengusaha mengurus izin usaha.

Selain itu, Anies mengungkapkan, Pergub ini akan memberikan gambaran mengenai bagaimana membangun usaha di Jakarta. Mulai dari pendaftaran, pengawasan hingga sanksi akan diatur dalam Pergub ini.

"Jadi Pergub-nya semua yang terkait dengan kegiatan usaha. Misalnya, kalau mau mengajukan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), kemudian prosesnya seperti apa? Dibuatnya bagaimana? Jadi itu semua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/3).

Mantan Menteri Pendidikan ini mengaku jika selama ini banyak pengusaha yang memiliki beberapa jenis usaha. Sehingga, pengusaha harus mengatur izinnya sendiri-sendiri. Dia menerangkan dan berharap, dengan adanya Pergub ini izin usaha akan disederhanakan melalui satu pintu.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: