Revolusi Industri mengacu pada periode transformasi ekonomi yang terjadi antara abad ke-18 dan ke-19 di Eropa dan Amerika Utara. Periode ini ditandai dengan perubahan drastis dalam teknologi, produksi, transportasi, dan cara hidup manusia. Salah satu elemen kunci yang mendorong Revolusi Industri adalah penggunaan mesin dan pendirian pabrik.
Sebelum Revolusi Industri dimulai, kebanyakan produksi dilakukan secara manual dengan menggunakan alat sederhana di rumah tangga atau dalam skala kecil. Namun, dengan adanya inovasi dalam teknologi, mesin-mesin baru mulai diperkenalkan untuk membantu proses produksi. Mesin uap, mesin tenun mekanis, dan mesin lainnya menjadi daya ungkit bagi produktivitas yang tak terbantahkan. Proses produksi yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga manusia yang besar, sekarang dapat dilakukan secara lebih efisien dan cepat dengan menggunakan mesin-mesin tersebut.
Penggunaan mesin-mesin ini kemudian mendorong pendirian pabrik-pabrik sebagai tempat produksi massal yang terpusat. Pabrik-pabrik ini mengumpulkan banyak tenaga kerja dalam satu lokasi, dan dengan menggunakan mesin-mesin, mereka mampu menghasilkan barang secara masif. Pabrik-pabrik ini juga memungkinkan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, termasuk penggunaan bahan baku dan distribusi barang jadi.