Tampang.com | Viral video YouTuber asal Jakarta, John dan Riana, yang mengalami pungutan liar (pungli) saat berkunjung ke Kampung Adat Ratenggaro, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu perhatian publik dan pemerintah. Menanggapi insiden tersebut, pemerintah daerah berkomitmen untuk menertibkan aktivitas pariwisata di sana dengan memasang papan informasi tarif secara resmi di sejumlah titik.
Papan tersebut akan ditempatkan di pos masuk dan dalam area Kampung Adat Ratenggaro, berisi informasi tarif resmi untuk aktivitas wisata seperti tiket masuk, menunggang kuda, berfoto, hingga layanan lainnya. Seluruh daftar harga akan disesuaikan dengan peraturan desa agar tidak terjadi kebingungan atau penyalahgunaan oleh oknum.
Pemerintah Daerah dan Warga Sepakat Atasi Pungli
Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, serta tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025).