Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, dunia digital tak hanya membawa kemudahan, tetapi juga tantangan baru. Salah satu ancaman yang makin marak adalah penipuan online. Jika tidak waspada, siapa pun bisa menjadi korban, bahkan tanpa sadar.
Fenomena ini bukan lagi isapan jempol. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 WNI dari Myanmar yang menjadi korban penipuan daring. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, namun justru terjebak dalam jaringan kejahatan siber. Sebagian besar korban dipulangkan bertahap, yakni 400 orang kembali ke Jakarta pada pertengahan Maret, dan sisanya sebanyak 154 orang dipulangkan melalui Thailand.
Kasus-kasus seperti ini menjadi pengingat penting bahwa penipuan online bisa menimpa siapa saja. Agar tidak menjadi korban berikutnya, penting untuk mengenali tanda-tanda umum dari modus penipuan digital serta membekali diri dengan pengetahuan dasar seputar keamanan siber.
Penipuan Online: Ancaman Nyata di Era Digital
Dengan semakin tingginya aktivitas digital, mulai dari belanja online, komunikasi via media sosial, hingga layanan keuangan berbasis aplikasi, pelaku kejahatan siber memiliki banyak celah untuk melancarkan aksinya. Sayangnya, banyak orang masih mengabaikan aspek keamanan digital.
Penipu kini makin lihai. Mereka menggunakan beragam skenario dan identitas palsu untuk membuat korban lengah. Tak jarang, mereka mengaku sebagai petugas bank, karyawan e-commerce, bahkan perwakilan instansi pemerintah.
Lebih berbahayanya lagi, banyak korban yang tidak sadar bahwa mereka sedang ditipu hingga semuanya terlambat. Untuk itu, mengenali tanda-tanda penipuan online adalah langkah awal yang wajib dilakukan setiap pengguna internet.