Dengan dilakukannya pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK, diharapkan pasar kripto Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi pelaku pasar.
Selain itu, penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto juga harus memperhatikan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen agar pasar tersebut tetap sehat dan terpercaya.
Sejalan dengan itu, BI juga berkomitmen untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter dan pendalaman PUVA. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah ketidakpastian global saat ini.