Tampang

Apple Harus Segera Atasi Pemblokiran Geografis, Tuntutan Uni Eropa

14 Nov 2024 18:32 wib. 16
0 0
Apple Harus Segera Atasi Pemblokiran Geografis, Tuntutan Uni Eropa
Sumber foto: iStock

Uni Eropa (UE) telah meminta Apple untuk menghentikan praktik pemblokiran geografis pada layanan konten medianya. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut hanya diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan isu tersebut.

Pemblokiran geografis merupakan pembatasan konten berdasarkan lokasi pengguna. Fitur ini ditemui di sejumlah layanan Apple, termasuk App Store, Apple Arcade, Music, iTunes Store, Books, dan Podcast.

Komisi Eropa telah melarang praktik pemblokiran geografis tersebut, menganggapnya tidak adil dan diskriminatif berdasarkan lokasi pengguna. Margrethe Vestager, Komisaris Eropa, mengatakan, "Kami meningkatkan perlawanan pada pemblokiran geografis.

Tidak ada perusahaan, besar atau kecil, yang diperbolehkan melakukan diskriminasi berbasis kewarganegaraan, tempat tinggal, atau tempat usaha." Ancaman tindakan hukum juga dilontarkan kepada Apple jika masalah ini tidak segera ditangani.

Tuntutan ini merupakan respons dari serangkaian protes yang dilakukan oleh Uni Eropa terhadap praktik Apple. Dua tahun lalu, regulator setempat mewajibkan seluruh perangkat untuk mendukung colokan jenis Type C, yang berbeda dengan kabel lightning yang masih digunakan pada iPhone saat itu.

Meskipun awalnya menolak, Apple akhirnya menyetujui keputusan tersebut. Sejak tahun lalu, iPhone telah dilengkapi dengan port Type C, mulai dari seri iPhone 15. Perubahan ini menandai perubahan signifikan pertama sejak penggunaan kabel lightning pada iPhone bertahun-tahun yang lalu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.