Negara-negara seperti Kanada, Selandia Baru, dan Taiwan juga telah mengeluarkan larangan serupa. Di Kanada, larangan ini awalnya diterapkan pada perangkat yang dimiliki pemerintah, sebelum akhirnya berkembang menjadi keputusan untuk menghentikan operasi TikTok di negara tersebut.
Selandia Baru membatasi penggunaan TikTok pada perangkat milik anggota parlemen, sementara Taiwan melarang penggunaan aplikasi ini di sektor publik untuk melindungi keamanan data pemerintah.
Meski dilarang di beberapa negara, TikTok tetap menjadi platform populer dengan basis pengguna yang besar di seluruh dunia. Namun, popularitasnya dibayangi oleh kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data yang terus menjadi perdebatan.
Larangan yang diberlakukan oleh berbagai negara menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap aplikasi media sosial, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan data pengguna.