Sementara itu, di Australia, pemerintah melarang TikTok dari perangkat milik pemerintah federal dengan alasan pengumpulan data pengguna yang ekstensif dan potensi paparan terhadap perintah hukum asing.
Di Eropa, larangan TikTok diterapkan di berbagai negara seperti Inggris, Prancis, Belanda, Estonia, Belgia, dan Norwegia. Negara-negara ini umumnya mengkhawatirkan keamanan data sensitif di perangkat pemerintah. Inggris, misalnya, melarang unduhan TikTok di perangkat resmi pemerintah sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan risiko keamanan. Sedangkan di Prancis, aplikasi ini dilarang bersama dengan aplikasi rekreasi lainnya, seperti Netflix dan Instagram, di perangkat pegawai negeri.
Beberapa negara seperti India dan Pakistan memiliki alasan berbeda dalam melarang TikTok. India, misalnya, melarang TikTok sejak tahun 2020 sebagai respons atas konflik di perbatasan dengan China. Larangan ini juga mencakup aplikasi lain buatan China, seperti WeChat. Di sisi lain, Pakistan memberlakukan larangan sementara terhadap TikTok beberapa kali karena dinilai mempromosikan konten yang dianggap tidak bermoral.