Tampang

Telegram Digugat Malaysia: Apa Isi Konten Berbahaya yang Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik?

20 Jun 2025 14:02 wib. 176
0 0
Telegram Digugat Malaysia: Apa Isi Konten Berbahaya yang Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik?
Sumber foto: iStock

Jenis Konten yang Dianggap Berbahaya

Meski pengadilan belum menjelaskan secara spesifik isi dari konten bermasalah di dua kanal Telegram tersebut, MCMC menyebutkan bahwa secara umum, terdapat beberapa jenis konten yang dikategorikan sebagai ancaman serius. Di antaranya:

  • Judi online

  • Penipuan daring

  • Pornografi dan eksploitasi anak

  • Perundungan siber

  • Konten sensitif terkait isu ras, agama, dan kerajaan

Konten-konten semacam ini, menurut pemerintah Malaysia, dapat menyulut konflik sosial, menyesatkan publik, dan mengganggu kestabilan negara jika dibiarkan tanpa pengawasan.

Aturan Baru Media Sosial di Malaysia

Langkah tegas terhadap Telegram ini tidak terlepas dari perubahan regulasi besar-besaran yang telah dilakukan pemerintah Malaysia sejak awal 2025. Pada bulan Januari lalu, Malaysia mulai memberlakukan aturan baru yang mengatur aktivitas platform media sosial dan layanan perpesanan digital.

Dalam kebijakan tersebut, semua platform digital yang memiliki lebih dari 8 juta pengguna aktif di Malaysia diwajibkan untuk mendaftar dan mendapatkan lisensi resmi. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kontrol lebih ketat terhadap distribusi konten online dan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat digital.

Bagi platform yang tidak mengikuti ketentuan ini, pemerintah dapat menempuh jalur hukum, termasuk pemblokiran akses hingga sanksi pidana atau denda. Regulasi ini dianggap sebagai bentuk tanggapan terhadap lonjakan kasus kejahatan siber dan penyebaran konten berbahaya yang merajalela di dunia maya.

Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Malaysia, seperti banyak negara lainnya, menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kejahatan digital yang terus meningkat. Penyebaran konten destruktif melalui platform-platform seperti Telegram sering kali menjadi pintu masuk bagi berbagai aktivitas ilegal, mulai dari penipuan berbasis internet hingga jaringan perdagangan ilegal yang memanfaatkan celah regulasi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?