Tampang

Achsanul Qosasi Permintaan Maaf kepada Hakim Setelah Terima Dana Korupsi Rp40 Miliar

28 Mei 2024 22:34 wib. 421
0 0
Achsanul Qosasi Permintaan Maaf kepada Hakim Setelah Terima Dana Korupsi Rp40 Miliar
Sumber foto: google

Mantan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, mengakui pernah menerima dana sebesar Rp40 miliar dan berharap agar majelis hakim memaafkannya. Qosasi menyatakan hal tersebut dalam nota pembelaan atau pleidoi sebagai terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yang disampaikan dalam sidang pada hari Selasa (28/5).

“Saya telah mengakui kesalahan saya, saya tidak segera mengembalikan uang tersebut sesegera mungkin. Oleh karena itu, saya sampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim dalam sidang yang terhormat ini, bahwa saya meminta maaf atas kekhilafan tersebut,” ungkap Qosasi.

Qosasi juga menegaskan bahwa perbuatannya tersebut bukanlah sebuah rencana yang disengaja. Ia berharap permohonan maaf serta keseluruhan penjelasannya dalam pleidoi juga dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus ini.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.