Tampang

Achsanul Qosasi Permintaan Maaf kepada Hakim Setelah Terima Dana Korupsi Rp40 Miliar

28 Mei 2024 22:34 wib. 88
0 0
Achsanul Qosasi Permintaan Maaf kepada Hakim Setelah Terima Dana Korupsi Rp40 Miliar
Sumber foto: google

Mantan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, mengakui pernah menerima dana sebesar Rp40 miliar dan berharap agar majelis hakim memaafkannya. Qosasi menyatakan hal tersebut dalam nota pembelaan atau pleidoi sebagai terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yang disampaikan dalam sidang pada hari Selasa (28/5).

“Saya telah mengakui kesalahan saya, saya tidak segera mengembalikan uang tersebut sesegera mungkin. Oleh karena itu, saya sampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim dalam sidang yang terhormat ini, bahwa saya meminta maaf atas kekhilafan tersebut,” ungkap Qosasi.

Qosasi juga menegaskan bahwa perbuatannya tersebut bukanlah sebuah rencana yang disengaja. Ia berharap permohonan maaf serta keseluruhan penjelasannya dalam pleidoi juga dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus ini.

“Jika kekhilafan saya ini dianggap sebagai suatu kesalahan, maka saya mohon Yang Mulia majelis hakim untuk memaafkan dan saya siap menerima putusan yang seadil-adilnya dari majelis hakim,” tambahnya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cewek Idaman Itu, Kamu!
0 Suka, 0 Komentar, 12 Jun 2018
Reformasi Protestan
0 Suka, 0 Komentar, 26 Mei 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%