Dua raksasa teknologi dunia, Microsoft dan Google, tengah terlibat dalam perseteruan sengit terkait layanan cloud. Google bersiap untuk melawan perizinan yang diberlakukan oleh Microsoft, yang dianggap bersifat anti-persaingan. Amit Zavery, kepala Google Cloud, anak perusahaan Google, mengungkapkan harapannya agar badan pengawas dapat melindungi pasar cloud dari praktik anti-persaingan Microsoft.
Menurut Reuters, pernyataan Zavery ini muncul pada Jumat (12/7/2024), hanya dalam beberapa hari setelah terjadinya kesepakatan antara Microsoft dan organisasi layanan cloud CISPE. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Microsoft harus membayar denda sebesar 20 juta euro (Rp 350,9 miliar) untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh CISPE.
CISPE, yang anggotanya termasuk Amazon, telah menyampaikan keluhannya kepada Komisi Eropa pada akhir tahun 2022 terkait kontrak-kontrak Microsoft yang dianggap merugikan ekosistem cloud di Eropa. Perihal penyelesaian ini, Brad Smith, Presiden Microsoft, menyatakan kegembiraannya dengan hasil penyelesaian yang dicapai. Lebih dari itu, mereka juga berkomitmen untuk berkolaborasi dalam mengembangkan industri cloud di Eropa.