Tampang

Pemerintah Melarang Penjualan Google Pixel di RI, Setelah iPhone 16 Diblokir

3 Nov 2024 21:37 wib. 173
0 0
Pemerintah Melarang Penjualan Google Pixel di RI, Setelah iPhone 16 Diblokir
Sumber foto: Wide.com

Tentang pembatasan penjualan, Kementerian Perindustrian juga menegaskan bahwa meskipun ponsel yang diblokir dari penjualan komersial tetap dapat dibawa masuk ke Indonesia namun tidak untuk diperdagangkan. Hal ini juga berlaku untuk ponsel iPhone 16 yang juga tidak memenuhi persyaratan komponen lokal sebesar 40 persen.

Apabila kita melihat situasi ini, kebijakan pemerintah Indonesia untuk mendorong penetrasi produk-produk ponsel lokal meningkat, sebaliknya, negara ini juga berusaha untuk meningkatkan investasi dari perusahaan teknologi asing. Melalui tindakan pembatasan ini, pemerintah berharap dapat mendorong pelaku industri untuk merelokasi produksi mereka ke Indonesia dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.

Tindakan pembatasan penjualan ponsel Google Pixel dan iPhone 16 ini tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap industri telekomunikasi di Indonesia dan juga dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan teknologi asing yang ingin beroperasi di Indonesia. Mereka diharapkan untuk memenuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia agar dapat berkontribusi secara positif bagi pembangunan industri teknologi di Tanah Air.

Meskipun demikian, langkah-langkah yang diambil pemerintah ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian menganggap bahwa pembatasan tersebut dapat mendorong perkembangan industri lokal, namun ada pula yang bersikap skeptis terhadap potensi penurunan variasi pilihan produk ponsel bagi konsumen di pasar Indonesia.

Sementara itu, dari sisi konsumen, adanya pembatasan penjualan ponsel Google Pixel dan iPhone 16 juga dapat mempengaruhi pilihan mereka dalam membeli ponsel pintar. Hal ini tentu menjadi suatu hal yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut oleh pihak terkait, agar kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi industri, pemerintah, dan konsumen.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Apa Moodboostermu Pagi Ini?
0 Suka, 0 Komentar, 3 Feb 2018
Jangan Benci Hujan, Ini Manfaatnya
0 Suka, 0 Komentar, 27 Sep 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?