Pemerintah Indonesia kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekspansi platform digital global dan kelangsungan industri penyiaran nasional. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti dominasi layanan over-the-top (OTT) seperti Netflix, Disney+, dan lainnya yang dinilai dapat menekan eksistensi media lokal yang selama ini berperan sebagai penyedia informasi publik di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pertemuan resmi dengan asosiasi media kawasan Asia Pasifik, Meutya menyampaikan kekhawatiran bahwa pertumbuhan pesat platform OTT global tidak boleh menjadi ancaman bagi industri penyiaran dalam negeri yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan informasi, edukasi, dan hiburan untuk masyarakat.
OTT Harus Dukung Talenta dan Konten Lokal
Saat beraudiensi dengan Presiden dan Managing Director Motion Picture Association (MPA) Asia Pasifik, Mila Venugopalan, Meutya menegaskan bahwa sudah saatnya layanan digital asing tidak hanya hadir sebagai pemain komersial, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan ekosistem digital Indonesia.
“Kami berharap Anda tidak hanya menikmati pasar kami, tetapi juga ikut memperkuat sektor penyiaran lokal,” ujar Meutya tegas dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip dari siaran pers resmi, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, bentuk dukungan tersebut bisa berupa investasi langsung dalam produksi konten lokal, pelibatan talenta Indonesia, serta kontribusi finansial yang nyata untuk membangun kembali daya saing industri penyiaran nasional yang sedang terdampak perubahan pola konsumsi masyarakat.
Ia juga menyebut bahwa platform OTT sudah mulai menunjukkan kemauan untuk menghadirkan konten-konten lokal dalam layanannya. Namun hal itu dianggap belum cukup. Pemerintah mendorong agar OTT juga ikut serta dalam menjaga keberlangsungan penyiaran konvensional, termasuk televisi dan radio nasional, yang masih menjadi sumber informasi utama di daerah-daerah terpencil tanpa akses internet stabil.