Pemblokiran akses internet ke Filipina, khususnya Davao, juga menjadi sorotan dikarenakan Filipina juga mengambil langkah tegas dengan melarang Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) dalam upaya untuk memperketat aturan perjudian online. Tindakan ini diambil oleh Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, yang memerintahkan penutupan industri perjudian di Filipina mulai akhir tahun 2024. Langkah ini diambil atas dasar keamanan nasional dan untuk mengurangi potensi tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) yang terkait dengan industri perjudian di Filipina.
Sebagai reaksi atas larangan perjudian online yang dikeluarkan oleh Filipina, Dirjen IKP Usman Kansong dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menyambut baik kebijakan tersebut. Dia berharap bahwa larangan perjudian online di Filipina dapat mengurangi jumlah platform perjudian online yang mengincar warga Indonesia, serta dapat meminimalisir kasus tindak pidana perdagangan manusia yang terkait dengan industri perjudian di Filipina.
Dengan demikian, langkah-langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dan Filipina dalam memerangi judi online menunjukkan keseriusan keduanya dalam menangani masalah perjudian online yang tidak hanya merugikan perekonomian, namun juga berpotensi menimbulkan kejahatan terorganisir, termasuk perdagangan manusia. Langkah ini pun sekaligus menunjukkan bahwa kedua negara berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online.