Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan memblokir akses internet ke Kamboja dan Davao, Filipina sebagai bagian dari upaya untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menyatakan bahwa langkah ini membawa efek yang sangat efektif dalam mengurangi aktivitas judi online di Indonesia, yang menurutnya telah berkurang sebanyak 50% sebagai akibat dari pemblokiran tersebut.
Menurut Budi Arie, tindakan ini adalah sebuah langkah efektif karena telah berhasil memutuskan jalur komunikasi antara Kamboja dan Indonesia, yang pada gilirannya mengakibatkan penurunan drastis dalam aktivitas perjudian online. Hal ini diungkapkan oleh Budi ketika bertemu dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024.
Budi juga menyoroti dampak negatif dari judi online terhadap perekonomian negara, masyarakat, dan keluarga. Ia mengutarakan keprihatinannya bahwa aktivitas perjudian online dapat berpotensi menimbulkan kriminalitas, yang pada akhirnya berdampak buruk bagi perekonomian negara, masyarakat, dan keluarga.
Hal ini juga menjadi perhatian serius bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang melakukan upaya keras dalam memberantas judi online di lingkungan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di samping itu, dalam upaya berantas judi online, satgas pemberantasan judi online tetap aktif melakukan kegiatan edukasi dan literasi digital guna memutus demand perjudian online.