“Bayangkan jika seluruh investasi itu difokuskan pada belanja modal, seperti tanah, bangunan, serta teknologi. Jumlah tenaga kerja yang terserap akan jauh lebih besar, dan ini akan menjadi keuntungan besar bagi Indonesia,” jelas Febri.
Harapan dan Tantangan untuk Apple
Pemerintah Indonesia menaruh harapan besar agar Apple dapat memenuhi standar investasi yang adil dan berdampak positif bagi ekonomi lokal. Di sisi lain, Apple mengklaim bahwa pihaknya membutuhkan lebih banyak waktu untuk membawa rantai pasok global (Global Value Chain) ke Indonesia, serta membangun fasilitas produksi dengan infrastruktur yang memadai.
Meski demikian, Febri menegaskan bahwa hambatan birokrasi dan regulasi bukanlah alasan utama di balik lambatnya realisasi investasi Apple. Sejak 2017, Apple telah berbisnis di Indonesia dengan menggunakan fasilitas yang diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Hingga kini, Apple tidak pernah mengeluhkan birokrasi atau regulasi yang menghambat proses bisnis mereka di Indonesia.
Pemerintah berharap bahwa dengan revisi proposal yang lebih konkret, Apple dapat segera merealisasikan komitmennya dan kembali mendapatkan sertifikat TKDN. Jika hal ini tidak tercapai, pemerintah memiliki opsi untuk memberikan sanksi lebih berat, termasuk pembekuan atau bahkan pencabutan sertifikat TKDN yang akan menghalangi penjualan produk Apple di Indonesia.