Melalui edukasi dan sosialisasi yang terus-menerus, Bank Indonesia bersama organisasi terkait senantiasa mengingatkan para pedagang serta konsumen terkait tindakan pencegahan terhadap modus penipuan QRIS palsu. Dengan meningkatnya kasus-kasus penipuan berbasis QRIS palsu, peredaran kode QR palsu tersebut perlu ditanggulangi bersama-sama.
Filianingsih juga menegaskan bahwa para pedagang memiliki tanggung jawab untuk mencegah penipuan dengan memastikan bahwa gambar QRIS selalu berada di bawah pengawasan mereka.
Selain itu, pedagang juga harus memeriksa proses transaksi pembelian menggunakan QRIS dengan metode scan gambar maupun mesin EDC. Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran dan memastikan bahwa mereka telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant.
Di sisi konsumen, Filianingsih juga menjelaskan bahwa pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Pembeli diharapkan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap nama yang tertera pada QRIS yang telah di-scan agar sesuai dengan nama merchant yang dituju.