Dengan demikian, praktik pencegahan dan kewaspadaan terhadap modus penipuan QRIS palsu harus diterapkan oleh semua pihak, baik pelaku usaha maupun konsumen.
Dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi QRIS serta perlindungan konsumen, Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia senantiasa melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan pemenuhan perlindungan konsumen. Dengan demikian, kesadaran, edukasi, dan tindakan pencegahan menjadi kunci utama dalam menanggulangi modus penipuan QRIS palsu.