Tampang

Masih Marak, 537 Pinjol Ilegal Kembali Diblokir Satgas

19 Apr 2024 11:30 wib. 332
0 0
entitas pinjol
Sumber foto: Foto: Ilustrasi/Ist

Kerjasama lintas sektor juga perlu ditingkatkan guna menangkal praktik ilegal, memberikan perlindungan bagi masyarakat, dan memastikan keamanan dalam bertransaksi keuangan secara daring.

Lebih jauh lagi, kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait dengan risiko dan konsekuensi dari terlibat dalam aktivitas pinjaman online ilegal juga perlu ditingkatkan. Edukasi mengenai cara mengenali praktik ilegal, hak-hak konsumen, serta cara melaporkan praktik ilegal tersebut perlu disosialisasikan secara lebih luas agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi serta melindungi diri mereka sendiri dari praktik ilegal di sektor keuangan.

Hanya dengan demikian, peredaran pinjaman online ilegal yang masih meresahkan dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi keuangan secara online.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.