Kemiripan dalam masalah hukum antara Google dan Microsoft membuat Hakim Amit Mehta menyatakan bahwa nasib Google hampir sama dengan nasib Microsoft 25 tahun lalu. Kedua perusahaan tersebut menggunakan kekuatan layanan default untuk melakukan monopoli. "Hasil akhirnya tidak jauh berbeda dengan kesimpulan pengadilan Microsoft mengenai pasar browser," tulis Hakim Amit Mehta dalam putusan kasus Google yang setebal 300 halaman, seperti yang dikutip dari CNBC International.
Untuk mempertahankan dirinya sebagai raja internet, Google melakukan berbagai upaya, termasuk menghabiskan miliaran dolar untuk dapat menjadi mesin pencarian default di perangkat Apple maupun Samsung. "Pengguna bisa menggunakan mesin pencari pesaing Google melalui akses non-default, namun jarang orang yang melakukannya," tulis Mehta.
Mengutip dari BBC Indonesia, TnY, seorang pengamat teknologi, menyebut bahwa masalah monopoli ini bisa menjadi ancaman serius bagi Google. Runtuhnya monopoli Google di industri pencarian internet bisa berdampak luas terhadap keberlangsungan bisnis mereka di masa mendatang. Dia menegaskan bahwa upaya Google untuk mempengaruhi kesadaran konsumen terhadap produk dan layanan mereka menjadi sangat berbahaya bagi persaingan yang sehat di pasar teknologi.