Tampang

Langkah Baru AS: Pembatasan Ekspor Chip AI dan Dampaknya pada Indonesia

14 Jan 2025 05:37 wib. 32
0 0
Langkah Baru AS: Pembatasan Ekspor Chip AI dan Dampaknya pada Indonesia
Sumber foto: iStock

Pemerintahan Biden tengah mempersiapkan kebijakan baru yang akan memperketat ekspor chip kecerdasan buatan (AI) ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi perangkat keras dan inovasi AI yang dikembangkan di Amerika Serikat (AS) agar tidak disalahgunakan di negara lain.

Langkah strategis ini merupakan salah satu cara AS untuk tetap mempertahankan keunggulan di bidang teknologi AI. Pemerintah AS mengusulkan regulasi baru yang dijadwalkan mulai berlaku pada 10 Januari 2025. Aturan ini akan membatasi distribusi produk semikonduktor yang dirancang khusus untuk memproses aplikasi AI.

Salah satu elemen penting dari kebijakan ini adalah sistem peringkat tiga kelompok atau tier yang digunakan untuk mengatur ekspor perangkat keras AI. Sistem tier ini dirancang untuk membagi negara-negara tujuan ekspor berdasarkan tingkat akses yang diizinkan terhadap produk teknologi dari AS.

Sistem Peringkat Tiga Tier untuk Pembatasan Ekspor

  1. Tier 1: Negara-negara dalam kelompok ini bebas mengimpor hardware AI dari AS tanpa pembatasan. Negara-negara seperti Uni Eropa, Kanada, dan Australia masuk dalam kategori ini, mengingat hubungan erat mereka dengan AS dan kepatuhan terhadap standar keamanan internasional.

  2. Tier 2: Negara-negara di tier ini, termasuk Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya, menghadapi pembatasan kuota impor hingga maksimal 50.000 unit pemrosesan grafis (GPU) untuk periode 2025 hingga 2027. Pembatasan ini mencerminkan kehati-hatian AS terhadap distribusi teknologi mutakhir ke negara-negara yang dianggap berada di zona risiko menengah.

  3. Tier 3: Kelompok ini menghadapi larangan total atas impor perangkat keras AI dari AS. Negara-negara seperti Kamboja, China, dan Rusia masuk dalam kategori ini. Kebijakan ini merupakan langkah AS untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI oleh negara-negara yang dianggap berpotensi mengancam keamanan global.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Remaja Sekarang "Kurang Remaja"?
0 Suka, 0 Komentar, 26 Sep 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?