Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerapkan evaluasi terhadap upaya pemberantasan judi online.
Salah satu hal yang menjadi sorotan evaluasi tersebut adalah sulitnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online karena operator judi seringkali mengubah nama domain website.
"Dari sisi teknis, memang mudah untuk mengidentifikasi dan melakukan pemblokiran, namun hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa banyak operator melakukan domain switching atau penggantian nama domain," ujar Budi Gunawan saat konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, Budi Gunawan menyatakan, "Gampang bagi mereka untuk mengganti nama domain, sehingga langkah pemblokiran akan kami lakukan dengan lebih agresif."
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Budi Gunawan menyampaikan bahwa desk pemberantasan judi online telah merencanakan 3 program kerja yang akan segera dilaksanakan. Program pertama adalah kerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.