Tampang

Kemenkominfo Berhasil Memblokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online

29 Jun 2024 14:22 wib. 232
0 0
Kemenkominfo Berhasil Memboikir Hampir 3 Juta Konten Judi Online

Menurut Menteri Budi Arie, langkah-langkah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, di mana Kementerian Kominfo melakukan pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang berdasarkan peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

The Myth
0 Suka, 0 Komentar, 29 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?