Tampang
Banner Ads

Kemenkominfo Berhasil Memblokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online

29 Jun 2024 14:22 wib. 1.084
0 0
Kemenkominfo Berhasil Memboikir Hampir 3 Juta Konten Judi Online

Menurut Menteri Budi Arie, langkah-langkah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, di mana Kementerian Kominfo melakukan pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang berdasarkan peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses.

Banner Ads
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads