Tampang

Kemenkominfo Berhasil Memblokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online

29 Jun 2024 14:22 wib. 192
0 0
Kemenkominfo Berhasil Memboikir Hampir 3 Juta Konten Judi Online

Menurut Menteri Budi Arie, langkah-langkah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, di mana Kementerian Kominfo melakukan pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang berdasarkan peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.