Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menganggap urgensi undang-undang terkait keamanan siber sebagai langkah yang sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang mampu memperkuat infrastruktur dan keamanan digital nasional. Dalam hal ini, BSSN mendorong seluruh pihak untuk mendukung proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Menurut Kepala BSSN, Hinsa Siburian, legislasi semacam ini tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap infrastruktur digital di Indonesia. Pendapat ini disampaikan oleh Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, yang membacakan sambutan Hinsa Siburian dalam acara Cyber Law Expert Panel yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Indonesia Cyber Security Forum (ICSF).