Layanan Terlarang yang Masih Digunakan
Perlu diketahui, WhatsApp bukanlah hal baru di radar pengawasan Iran. Aplikasi ini telah masuk dalam daftar layanan terlarang di negara tersebut selama bertahun-tahun, bersama dengan berbagai platform media sosial dan pesan lainnya.
Namun, masyarakat Iran tetap menggunakan WhatsApp dengan memanfaatkan jaringan virtual private network (VPN) dan proxy, sebagai bentuk upaya mempertahankan konektivitas dengan dunia luar. Terlebih saat situasi di dalam negeri tengah tegang dan warga membutuhkan sarana komunikasi yang aman dan cepat.
Inilah yang membuat tuduhan pemerintah Iran terhadap WhatsApp memiliki dampak sosial yang signifikan. Banyak warga kini berada dalam dilema antara mengikuti imbauan pemerintah dan kehilangan akses komunikasi, atau terus menggunakan WhatsApp dengan risiko dianggap melanggar peraturan.
Sensor Digital dan Ancaman Isolasi Informasi
Langkah keras Iran ini bukan semata soal WhatsApp. Negara tersebut telah memberlakukan pembatasan internet skala besar sejak serangan udara yang dilancarkan Israel pada Jumat sebelumnya. Banyak layanan daring dan situs internasional tidak dapat diakses, membuat warga harus bergantung pada VPN untuk sekadar terhubung ke dunia luar.
Pihak berwenang Iran juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan perangkat berbasis internet, seperti smartphone, jam tangan pintar, hingga laptop. Bahkan, para pegawai negeri dan aparat keamanan dilarang menggunakan perangkat yang terhubung ke jaringan selama periode sensitif tersebut.
Peringatan ini disebut sebagai langkah pencegahan dari risiko serangan siber dan kebocoran data selama masa konflik. Namun di sisi lain, para pengamat keamanan siber melihat hal ini sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam membatasi kebebasan informasi dan memperkuat kontrol terhadap aliran data.