Otoritas perlindungan data Spanyol, juga dikenal sebagai AEPS, telah memberikan perintah untuk memblokir dua fitur pemilihan umum (pemilu) yang sedang dirancang Meta untuk platform Instagram dan Facebook.
Dilansir dari TechCrunch dan Reuters pada hari Jumat (31/5), AEPD menilai bahwa dua fitur yang ada di Instagram dan Facebook, yaitu Election Day Information (EDI) dan Voter Information Unit (VIU), melanggar aturan perlindungan data pribadi Eropa yang dikenal sebagai GDPR.
Menurut GDPR, pandangan politik termasuk dalam kategori khusus sehingga diperlukan persetujuan eksplisit dari pengguna saat platform ingin mengumpulkan data terkait hal tersebut. AEPD memerintahkan Meta untuk menunda rencana peluncuran fitur-fitur terkait Pemilu dan melarang platform tersebut untuk mengumpulkan serta memproses data dari fitur tersebut. Otoritas tersebut menyatakan bahwa rencana Meta untuk mengumpulkan data seperti nama pengguna, alamat IP, usia, jenis kelamin, dan interaksi pengguna terhadap materi-materi terkait Pemilu dapat mengancam hak dan kebebasan pengguna media sosial.