Tampang

Otoritas Spanyol Memerintahkan Pemblokiran Fitur Pemilu di Facebook dan Instagram

4 Jun 2024 17:08 wib. 39
0 0
Gedung Meta
Sumber foto: google

Otoritas perlindungan data Spanyol, juga dikenal sebagai AEPS, telah memberikan perintah untuk memblokir dua fitur pemilihan umum (pemilu) yang sedang dirancang Meta untuk platform Instagram dan Facebook.

Dilansir dari TechCrunch dan Reuters pada hari Jumat (31/5), AEPD menilai bahwa dua fitur yang ada di Instagram dan Facebook, yaitu Election Day Information (EDI) dan Voter Information Unit (VIU), melanggar aturan perlindungan data pribadi Eropa yang dikenal sebagai GDPR.

Menurut GDPR, pandangan politik termasuk dalam kategori khusus sehingga diperlukan persetujuan eksplisit dari pengguna saat platform ingin mengumpulkan data terkait hal tersebut. AEPD memerintahkan Meta untuk menunda rencana peluncuran fitur-fitur terkait Pemilu dan melarang platform tersebut untuk mengumpulkan serta memproses data dari fitur tersebut. Otoritas tersebut menyatakan bahwa rencana Meta untuk mengumpulkan data seperti nama pengguna, alamat IP, usia, jenis kelamin, dan interaksi pengguna terhadap materi-materi terkait Pemilu dapat mengancam hak dan kebebasan pengguna media sosial.

AEPD menambahkan bahwa "Membuat data yang seharusnya bersifat pribadi menjadi tersedia untuk pihak ketiga akan melibatkan interferensi yang tidak seimbang dalam hal hak dan kebebasan pihak yang terlibat. Ketiadaan kendali ini mewakili risiko tinggi bahwa data-data ini akan digunakan oleh pihak yang tidak diketahui dan untuk tujuan yang tidak eksplisit."

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%