Indonesia diretas hingga mengakibatkan gangguan pelayanan pada 210 instansi serta melumpuhkan sistem imigrasi di sejumlah bandara. Gangguan yang terjadi diakibatkan serangan Ransomware pada PDN Indonesia. Hacker yang meretas PDN Indonesia juga meminta tebusan 8 juta dollar AS.
Kisruh peretasan pada layanan PDN Indonesia telah mengakibatkan gangguan serius pada pelayanan di 210 instansi di seluruh Indonesia. Serangan cybercrime ini juga melumpuhkan sistem imigrasi di sejumlah bandara, menyebabkan kekacauan dan ketidaknyamanan bagi para pengguna layanan publik serta wisatawan yang datang ke Indonesia.
Serangan yang terjadi pada PDN Indonesia dipicu oleh serangan Ransomware yang dilakukan oleh para hacker. Ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi data komputer atau sistem informasi sehingga pengguna tidak dapat mengaksesnya kecuali dengan membayar sejumlah tebusan yang diminta hacker.
Pada kasus ini, hacker yang meretas PDN Indonesia meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau setara dengan Rp 131,1 miliar. Permintaan tebusan yang sangat besar ini menunjukkan tingkat keberanian dan keinginan para hacker untuk mendapatkan keuntungan dari tindakan kriminal yang mereka lakukan.