Pada hari minggu 5 Mei 2024, ibadah doa rosario yang sedang berlangsung di sebuah gereja di Tangerang Selatan (Tangsel) terganggu oleh aksi penggerudukan yang dilakukan oleh warga sekitar yang kemudian menjadi tersangka. Ada 4 warga yang ditetapkan jadi tersangka, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Menurut keterangan yang dihimpun, keempat tersangka penggerudukan ibadah doa rosario tersebut yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26). D sendiri merupakan Ketua RT setempat. Mereka diduga melakukan aksi penggerudukan dengan cara masuk secara paksa di Kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. dan mengganggu ibadah yang sedang berlangsung. Tindakan ini tentu saja telah menimbulkan keresahan di kalangan jemaat mahasiswa tersebut.
Pihak kepolisian Tangsel telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari aksi penggerudukan yang dilakukan oleh keempat tersangka ini. Dugaan sementara menyebutkan bahwa motif dari aksi tersebut adalah karena dianggap mengganggu lingkungannya. Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan alasan sebenarnya di balik aksi penggerudukan tersebut.