Perlu dicatat bahwa perubahan aturan ini tidaklah mengejutkan, mengingat platform yang dipimpin oleh Elon Musk telah melakukan eksperimen dalam meng-hosting konten dewasa sebelumnya. Melalui kebijakan "konten dewasa" di blog X, mereka percaya bahwa ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi artistik yang sah.
Reaksi masyarakat Indonesia terhadap rencana pemblokiran X juga tidak kalah ramai. Di platform X, tagar tolakblokirX menjadi trending dengan 137 ribu unggahan, memperlihatkan kekhawatiran dan ketidaksetujuan netizen terhadap rencana pemblokiran tersebut. Banyak netizen mengungkapkan keheranan mereka terhadap alasan Kominfo dalam mengambil langkah tersebut. Di samping itu, ada pula yang menduga bahwa langkah pemblokiran ini bukan semata-mata untuk memberantas pornografi, namun lebih kepada menutup kritik dari masyarakat.
Tidak hanya itu, beberapa netizen juga menyoroti bahwa Kominfo seharusnya lebih fokus dalam memberantas judi online daripada memblokir media sosial. Bahkan, ada yang telah menyebarkan petisi untuk menolak keputusan pemblokiran X yang diinisiasi oleh Kominfo. Hal ini memberikan gambaran bahwa banyak masyarakat Indonesia merasa terganggu dengan rencana ini.