“Kemajuan teknologi keuangan memang mempercepat pertumbuhan sektor keuangan dan inklusi keuangan nasional, tetapi juga memberi celah bagi pelaku tindak pidana untuk memanfaatkan sistem ini, baik dalam melancarkan kejahatannya maupun mencuci uang hasil kejahatan tersebut,” ujar Ivan.
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Judi Online
Menyadari risiko yang semakin besar dari transaksi ilegal ini, PPATK bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koperasi, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menandatangani komitmen bersama tentang Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan.
Komitmen ini bertujuan untuk memperketat Program APU PPT dan PPSPM, yaitu kebijakan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal. Program ini berfokus pada peningkatan pengawasan di sektor keuangan guna menutup celah bagi pelaku judi online dalam menjalankan aksinya.
Selain itu, PPATK juga mengadakan rapat koordinasi APU PPT dan PPSPM guna:
Mengevaluasi efektivitas pengawasan keuangan tahun sebelumnya.
Mengidentifikasi capaian serta tantangan dalam penerapan kebijakan.
Memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam mitigasi risiko kejahatan finansial.
Judi Online dan Tantangan dalam Pengawasan
Meskipun regulasi terus diperketat, judi online tetap berkembang pesat karena: