Tampang

TikTok Menghadapi Risiko Penutupan di AS, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

19 Jan 2025 20:29 wib. 92
0 0
TikTok Menghadapi Risiko Penutupan di AS, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Sumber foto: CNBC Indonesia

TikTok, aplikasi video pendek yang sangat populer di seluruh dunia, kini menghadapi ancaman serius di Amerika Serikat setelah Mahkamah Agung mengesahkan sebuah undang-undang yang melarang perusahaan induknya, ByteDance asal China, untuk mempertahankan kepemilikan atas platform ini.

Pada tanggal 17 Januari 2025, TikTok mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan bahwa layanan mereka akan dihentikan pada 19 Januari 2025, jika Pemerintah AS, khususnya Presiden Joe Biden, tidak memberikan jaminan kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple dan Google agar mereka tidak dikenakan sanksi hukum karena masih menyediakan TikTok di platform mereka.

Keputusan Mahkamah Agung ini sangat signifikan karena dengan dukungan sembilan hakim, mereka menegaskan bahwa TikTok bisa dilarang di AS dengan alasan masalah keamanan nasional. Pemerintah AS khawatir bahwa data yang dikumpulkan TikTok bisa digunakan oleh China untuk tujuan spionase, perekrutan, atau bahkan pelecehan terhadap warga negara Amerika. TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS, kini terjebak dalam ketidakpastian.

TikTok mengatakan, "Jika Pemerintahan Biden tidak segera memberikan pernyataan yang menjamin tidak ada penegakan hukum terhadap penyedia layanan utama seperti Apple dan Google, maka sayangnya kami akan terpaksa menutup layanan kami di AS pada 19 Januari." Meskipun begitu, Gedung Putih menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai situasi ini.

Undang-undang yang disahkan ini memiliki implikasi besar tidak hanya untuk TikTok tetapi juga untuk perusahaan besar lainnya seperti Apple dan Google, yang akan berisiko mendapatkan denda besar jika mereka tetap mendukung TikTok setelah larangan diberlakukan. Kongres AS telah menyetujui undang-undang ini dengan dukungan bipartisan, dan Presiden Biden telah menandatanganinya menjadi undang-undang. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa anggota parlemen mulai mempertimbangkan upaya untuk menjaga agar TikTok tetap dapat beroperasi di AS.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?