Fenomena mengeluarkan mani dengan sengaja atau yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai "masturbasi" telah menjadi topik yang sering diperbincangkan dalam konteks agama, kesehatan, dan moralitas. Ustadz Adi Hidayat, seorang pendakwah yang aktif dalam memberikan pandangan keagamaan, juga memiliki pandangannya sendiri tentang praktik ini. Artikel ini akan mengulas pendapat Ustadz Adi Hidayat tentang dampak negatif mengeluarkan mani dengan sengaja serta implikasinya terhadap individu secara spiritual, psikologis, dan sosial.
1. Definisi Masturbasi Menurut Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa masturbasi adalah perbuatan mengeluarkan mani dengan sengaja di luar konteks pernikahan. Ia menegaskan bahwa dalam pandangan Islam, perbuatan ini tidak hanya dianggap sebagai dosa besar, tetapi juga merusak kesehatan fisik dan spiritual individu.