Elon Musk, sosok yang selalu menuai kontroversi dengan omongannya, kembali mencuri perhatian. Kali ini, miliarder yang juga pemilik platform media sosial X (dulunya Twitter) tersebut menyebut pemerintah Australia sebagai fasis. Hal ini terjadi setelah pemerintah Australia mengumumkan rencana aturan yang dapat mengenakan denda terhadap platform media sosial yang gagal mencegah penyebaran misinformasi.
Seiring dengan pemberlakuan rencana aturan tersebut, Elon Musk meresponsnya dengan menggunakan kata "fasis" di platform media sosialnya, X. Hal ini menimbulkan kontroversi besar dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Pemerintah Australia mempunyai rencana aturan yang akan mewajibkan platform teknologi, termasuk X, untuk mengatur kebijakan konkrit dalam mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat. Jika aturan ini dilanggar, pemerintah berwenang untuk menetapkan denda sebesar 5% dari pendapatan global mereka. Selain itu, aturan tersebut juga memperkuat kewajiban platform internet untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Australia.