Fenomena penipuan di ranah digital semakin memprihatinkan. Jumlah korban yang mengalami kerugian dari segi keuangan terus bertambah. Salah satunya adalah pencurian mata uang kripto yang merupakan bentuk penipuan yang sering terjadi. Menurut laporan dari firma analis blockchain, Chainalysis, angka pencurian mata uang kripto melonjak 21% di 2024 menjadi US$2,2 miliar atau setara Rp 35,7 triliun.
Angka kerugian dari pencurian mata uang kripto pada tahun 2023 "hanya" sebesar US$1,8 miliar atau setara Rp 29,2 triliun. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya.
Kerugian dari peretasan mata uang kripto telah melebihi angka US$1 miliar dalam 4 tahun terakhir. Tidak hanya itu, jumlah insiden peretasan ini juga terus meningkat dari 282 kasus di 2023 menjadi 303 kasus di tahun 2024.
Menurut laporan dari Reuters, peningkatan pencurian mata uang kripto ini sejalan dengan kenaikan harga Bitcoin sebesar 140% tahun ini. Harga Bitcoin bahkan berhasil mencapai angka US$100.000 menyusul kemenangan Presiden AS terpilih Donald Trump, yang dalam kampanyenya menjanjikan dukungan penuh terhadap industri kripto.