Dalam mengomentari fenomena ini, Eric Jardine, seorang peneliti keamanan siber dari Chainalysis, menyatakan bahwa seiring dengan booming-nya pasar aset digital, penggunaan ilegal kripto juga terus bertumbuh. Hal ini menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh industri dalam beberapa tahun mendatang.
Pencurian kripto tahun ini didominasi oleh pelanggaran terhadap kunci pribadi yang mengontrol akses ke aset pengguna. Banyak serangan yang ditujukan pada platform terpusat, demikian laporan tersebut menjelaskan.
Dalam kasus-kasus yang paling menonjol, terdapat pencurian mata uang kripto sebesar lebih dari US$305 juta dari bursa kripto Jepang DMM Bitcoin pada bulan Mei dan kehilangan sebesar $235 juta dari WazirX India pada bulan Juli. Selain itu, peretasan kripto yang terkait dengan Korea Utara juga mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya, mencapai rekor tertinggi sebesar $1.3 miliar pada tahun 2024, menurut Chainalysis.
PBB juga telah menyebutkan bahwa mata uang kripto memungkinkan Korea Utara untuk menghindari sanksi internasional. Meskipun negara tersebut secara rutin menyangkal terlibat dalam peretasan dunia maya atau pencurian kripto, namun bukti-bukti menunjukkan sebaliknya.