Enam mantan karyawan Apple menghadapi tuntutan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dengan modus donasi palsu. Sejumlah besar dana senilai US$152 ribu (setara dengan Rp 2,4 miliar) diketahui berhasil ditarik oleh kelompok terdakwa.
Didakwa di Kejaksaan Santa Clara County, AS, keenam tersangka adalah Siu Kei (Alex) Kwan, Yathei (Hayson) Yuen, Yat C (Sunny) Ng, Wentao (Victor) Li, Lichao Ni, dan Zheng Chang. Kwan diduga sebagai dalang utama di balik aksi penipuan tersebut.
Menurut penyidikan yang dilakukan, Alex Kwan diduga telah meminta lima rekan mantan karyawan untuk ikut serta dalam menyumbangkan dana kepada dua lembaga amal yang ia pimpin sebagai CEO, yaitu American Chinese International Cultural Exchange (ACICE) dan Hop4Kids.
Proses penyaluran sumbangan dilakukan melalui platform pihak ketiga yang dikenal dengan nama Benevity. Tidak hanya itu, Apple juga disebut memberikan dukungan dana pendamping sebesar 100% hingga 200% untuk setiap donasi yang diberikan.