Tampang

Australia Larang Anak Pakai TikTok-Instagram Cs, Denda Rp 510 Miliar

22 Nov 2024 15:13 wib. 97
0 0
Australia Larang Anak Pakai TikTok-Instagram Cs, Denda Rp 510 Miliar
Sumber foto: Pixabay.com

Di Amerika Serikat, terdapat regulasi yang mewajibkan anak di bawah usia 13 tahun untuk mendapatkan izin dari orang tua sebelum menggunakan media sosial. Dengan demikian, aturan yang diterapkan di Australia akan menjadi salah satu yang paling ketat di dunia dalam hal pengendalian usia pengguna media sosial.

Tindakan Australia dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak menjadi sebuah perhatian serius yang akan berdampak pada regulasi global terkait perlindungan anak di dunia maya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?