Ketika mendengar kata "kijang," pikiran banyak orang Indonesia langsung terbelah menjadi dua. Sebagian membayangkan hewan bertanduk yang menyerupai rusa, sementara yang lain mengasosiasikannya dengan merek mobil legendaris keluaran pabrikan otomotif ternama.
Namun, fakta mengejutkan terungkap: nama Toyota Kijang ternyata tidak ada hubungannya dengan hewan bertanduk tersebut. Sebaliknya, "Kijang" adalah akronim dari "Kerjasama Indonesia-Jepang."
Latar Belakang Lahirnya Toyota Kijang
Pada tahun 1970-an, industri otomotif Indonesia masih dalam tahap awal. Sebagian besar pasar mobil di Indonesia didominasi oleh kendaraan impor asal Eropa, yang hanya bisa diakses oleh kalangan kaya. Realitas ini mendorong pemerintah untuk mencari cara mengembangkan industri otomotif nasional agar lebih mandiri dan inklusif.
Namun, upaya tersebut menghadapi banyak hambatan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia. Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk menjalin kerjasama dengan negara asing yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang otomotif.
Pada tahun 1974, sebagai langkah strategis, pemerintah melarang impor kendaraan dalam bentuk utuh. Sebagai gantinya, mereka hanya mengizinkan impor kendaraan dalam bentuk rakitan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong industri perakitan mobil dalam negeri.