Dengan adanya angka partisipasi yang begitu besar, yaitu sekitar 8,8 juta orang, pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah ini mulai dari hulu hingga hilir. Keterlibatan seluruh pihak, peningkatan literasi digital, dan sosialisasi akan menjadi kunci dalam melawan bahaya judi online di Indonesia.
Dengan begitu, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk judi online. Kesadaran akan risiko judi online perlu ditingkatkan melalui pendekatan literasi digital, edukasi, dan koordinasi antar instansi terkait. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online terhadap masyarakat.
Salah satu data yang mengkhawatirkan adalah angka partisipasi dalam judi online di Indonesia yang mencapai sekitar 8,8 juta orang. Angka ini mencerminkan besarnya permasalahan judi online di Indonesia dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Pemerintah mengambil langkah serius dalam mengatasi permasalahan ini dengan mengedepankan pentingnya literasi digital. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online perlu ditingkatkan. Upaya tersebut melibatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Keterlibatan pihak terkait juga menjadi fokus dalam upaya pemberantasan judi online. Pendamping desa, Program Keluarga Harapan (PKH), kader penggerak, dan pemerintah daerah menjadi aktor yang berperan dalam mengatasi permasalahan judi online. Tujuannya adalah merangkul berbagai lapisan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut.
Edukasi dan sosialisasi menjadi metode utama dalam kampanye literasi terkait bahaya judi online. Melalui kampanye ini, masyarakat diharapkan dapat memahami risiko judi online dan tidak terjebak dalam praktik tersebut.