Musisi muda berbakat, Alex Teh, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya mengenai ketidakjelasan sistem pembayaran royalti yang tengah menjadi perbincangan di kalangan pelaku industri musik. Dalam kunjungannya ke ANTARA Heritage Center di Jakarta pada hari Kamis, Alex menyatakan, "Sebagai seorang musisi muda, saya merasakan dampak dari situasi ini. Rasanya, sistem yang ada sekarang perlu ditinjau ulang dan diperbaiki."
Alex yang lahir pada tahun 2003 ini menekankan pentingnya adanya kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat. Ia mengkhawatirkan situasi yang dihadapi oleh penyanyi atau band kecil yang sering tampil di kafe-kafe atau restoran. Mereka mungkin kesulitan untuk memenuhi kewajiban membayar tarif royalti yang ditetapkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa pihak yang berwenang perlu mempertimbangkan situasi para penulis lagu dan memastikan bahwa pembayaran royalti berjalan dengan lebih terstruktur dan transparan. Ia merujuk pada upaya hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan musik. "Kita perlu tahu arah kebijakan ini dan siapa saja yang akan terkena dampaknya. Jadi, penting untuk jelas dan terbuka," ungkapnya.