Irish Bella baru-baru ini mengungkapkan pendapatnya mengenai vonis majelis hakim yang diberikan pada mantan suaminya, Ammar Zoni, terkait kasus narkoba yang sudah kali ketiga. Meskipun merasa prihatin karena Ammar tidak mendapatkan rehabilitasi, melainkan langsung dijebloskan ke dalam penjara, Irish Bella, yang biasa dipanggil Ibel, mengaku merasa lega.
Alasannya adalah karena vonis hakim dalam persidangan baru-baru ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Pastinya saya ikut merasa prihatin, tapi juga ada rasa lega," ungkap Irish Bella dalam acara Pagi-Pagi Ambyar. "Karena tuntutannya awalnya 12 tahun, tapi akhirnya dijatuhkan vonis 3 tahun. Jadi ini juga ada sisi baiknya," tambahnya.