Meski mereka sudah tidak lagi menjalin hubungan suami istri, Irish Bella tetap bersikap baik dan berusaha mendoakan kebaikan untuk sang mantan suami, termasuk dalam menghadapi masa tahanan tersebut."Saya berharap semoga ini adalah bentuk kasih sayang dari Allah untuk Ammar," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Ammar sebelumnya dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara oleh JPU karena tidak hanya konsumsi narkoba, tetapi juga terlibat dalam kegiatan perdagangan narkoba. Bahkan dalam persidangan sebelumnya, JPU bahkan membongkar percakapan antara Ammar dan seorang rekan yang diduga membicarakan bisnis narkoba.
Menurut Irish Bella, keputusan pengadilan yang menetapkan vonis 3 tahun penjara bagi Ammar merupakan suatu kelegaan, meskipun tetap menjadi suatu kejadian yang memprihatinkan. Kelegaan tersebut juga sekaligus menjadi pelajaran bagi Ammar untuk merenungkan atas perbuatannya, serta kesempatan lain untuk memperbaiki hidupnya di masa depan.