Meski mendukung sistem ini, Ariel mengakui bahwa LMK masih memiliki banyak kekurangan, terutama dalam transparansi dan keadilan pembagian royalti. Oleh karena itu, ia bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mendorong perbaikan dalam sistem LMK agar lebih efisien dan adil bagi pencipta lagu.
Di sisi lain, Ahmad Dhani berpendapat bahwa seorang penyanyi wajib meminta izin langsung kepada pencipta lagu sebelum membawakan karyanya. Ia juga mendukung mekanisme direct license, di mana pembayaran dilakukan langsung ke pencipta lagu tanpa perantara LMK.
Menurut Dhani, sistem ini lebih adil karena tidak melibatkan pemerintah dalam pengaturan hak ekonomi pencipta lagu.
"Enggak perlu pemerintah untuk mengatur hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh penyanyi. Itu cukup menjadi kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat," ujar Dhani di Jakarta, Jumat (21/3/2025).