Tampang

Ariel NOAH vs Ahmad Dhani: Perbedaan Pandangan soal Pembayaran Royalti Musik

23 Mar 2025 16:20 wib. 81
0 0
Kolase foto Ahmad Dhani (kiri) dan Ariel NOAH (kanan). Ahmad Dhani dan Ariel NOAH memiliki perbedaan pendapat soal mekanisme pembayaran royalti musik.(KOMPAS.com/Revi C Rantung/Melvina Tionardus)
Sumber foto: Google

Meski mendukung sistem ini, Ariel mengakui bahwa LMK masih memiliki banyak kekurangan, terutama dalam transparansi dan keadilan pembagian royalti. Oleh karena itu, ia bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mendorong perbaikan dalam sistem LMK agar lebih efisien dan adil bagi pencipta lagu.

Ahmad Dhani: "Harus Ada Izin dan Bayar Langsung ke Pencipta"

Di sisi lain, Ahmad Dhani berpendapat bahwa seorang penyanyi wajib meminta izin langsung kepada pencipta lagu sebelum membawakan karyanya. Ia juga mendukung mekanisme direct license, di mana pembayaran dilakukan langsung ke pencipta lagu tanpa perantara LMK.

Menurut Dhani, sistem ini lebih adil karena tidak melibatkan pemerintah dalam pengaturan hak ekonomi pencipta lagu.

"Enggak perlu pemerintah untuk mengatur hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh penyanyi. Itu cukup menjadi kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat," ujar Dhani di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Usulan Revisi UU Hak Cipta vs Uji Materi ke MK

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?