Tampang

Alasan Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan

15 Feb 2025 22:00 wib. 84
0 0
Alasan Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan
Sumber foto: google

Tampang.com | Deddy Corbuzier membuat pernyataan mengejutkan ketika mengumumkan bahwa ia tidak akan mengambil gaji sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi. Tindakan ini disampaikan oleh mantan mentalis ternama tersebut melalui unggahan di akun Instagram-nya, @mastercorbuzier, pada tanggal 14 Februari 2025. Dalam unggahannya itu, Deddy menegaskan, “Tenang, gaji sebagai stafsus tidak akan saya ambil. Tunjangan juga tidak akan saya ambil.” 

Menurut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019, tepatnya Pasal 72 ayat 1, gaji dan fasilitas untuk staf khusus menteri setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I. Hal ini berarti, gaji Deddy Corbuzier sebagai staf khusus di Kementerian Pertahanan berkisar antara Rp3,8 juta hingga Rp6,3 juta. Namun, karena ia masuk dalam kelas jabatan 16, Deddy berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp20,6 juta per bulan. Jika digabungkan, total gaji dan tunjangan yang dapat diterimanya mencapai Rp27 juta setiap bulan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?