tampang.com - Guntur Romli akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dinilai telah menista agama Islam melalui cuitan di akun twitternya. Guntur dilaporkan oleh koordinator Komunitas Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat, yang didampingi dengan advokat senior, Eggi Sudjana.
Amirullah menerangkan bahwa pihaknya menolak dan tidak terima atas cuitan Guntur Romli yang menyatakan Qur'an bukan kitab suci.