Menjelang natal dan tahun baru, Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan melakukan razia untuk mengantisipasi daging tak layak konsumsi di wilayah tersebut. Hasilnya ditemukan sebanyak 1 kuintal daging sapi gelonggongan pada saat razia dilakukan.
"Kami berhasil mengamankan 1 orang pemasok daging gelonggongan. Total daging sebanyak 131,35 kilogram. Dalam kegiatan ini kita juga didukung pihak Polres, Dinkes dan Satpol PP," ujar Riyanto selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan.
Daging yang diamankan terdiri dari iga, tulang dan daging merah. "Kalau dari hasil pemeriksaan, diketahui kadar air daging mencapai 81,6 persen. Sementara kadar air daging yang normal angkanya di bawah 77 persen," ungkap Riyanto.