Di sisi lain, ada juga pandangan yang menekankan bahwa tawassul harus dilakukan dengan cara yang benar, yaitu dengan menitikberatkan kepada keimanan yang kuat kepada Allah semata dan bukan kepada perantara yang digunakan dalam tawassul. Dengan demikian, tawassul dianggap sebagai sarana untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah, bukan sebagai jalan untuk meminta sesuatu kepada selain-Nya.
Dalam praktiknya, tawassul juga seringkali diperdebatkan dalam masyarakat Islam. Beberapa kelompok masyarakat meyakini bahwa melakukan tawassul merupakan hal yang diperintahkan oleh agama, sehingga mereka melakukan tawassul dengan mempergunakan berbagai macam perantara, sepert nabi, wali, atau bahkan makam yang dianggap suci. Namun, pendapat semacam ini seringkali menimbulkan perpecahan di antara umat Islam, karena terkesan mengagung-agungkan selain Allah.
Dalam pandangan umum, tawassul dalam Islam sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar ajaran agama, yaitu dengan tetap menjaga keikhlasan niat dan keyakinan kepada Allah semata. Sebagai muslim, sangat penting untuk memahami bahwa tawassul seharusnya tidak menjadikan kita bergantung kepada selain Allah, melainkan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya dengan penuh keikhlasan dan keyakinan.