Dalam fiqh, prinsip keadilan (adl) merupakan landasan utama dalam penyelesaian konflik. Gus Baha mengajarkan bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan. Ini berarti bahwa semua pihak harus diperlakukan secara adil tanpa memihak pada salah satu pihak. Dalam praktiknya, ini bisa berarti memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk berbicara, serta mempertimbangkan semua argumen secara objektif sebelum membuat keputusan.
3. Pendekatan dengan Rasa Empati
Gus Baha juga menekankan pentingnya rasa empati dalam menyelesaikan konflik. Dalam fiqh, empati dianggap sebagai cara untuk memahami perasaan dan perspektif orang lain. Dengan menempatkan diri pada posisi orang lain, kita dapat lebih memahami mengapa mereka mungkin merasa atau bertindak dengan cara tertentu. Pendekatan ini dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan kerjasama dalam mencari solusi yang memuaskan bagi semua pihak.
4. Menggunakan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian
Fiqh juga mendorong penggunaan mediasi sebagai alternatif untuk penyelesaian konflik. Gus Baha sering menyarankan agar pihak ketiga yang netral, seperti seorang mediator, dilibatkan untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga. Mediator yang memiliki pemahaman tentang prinsip-prinsip fiqh dapat membantu menavigasi masalah dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam, sambil memastikan bahwa solusi yang dihasilkan adil dan diterima oleh semua pihak.